Tulang Bawang Barat – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial EP (35), warga Tiyuh Margodadi, Kecamatan Tumijajar. EP ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan berlangsung pada Kamis, 4 September 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, di kediaman pelaku.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Samsi Rizal AB, S.E., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Tulang Bawang Barat,” tegas AKP Samsi, Rabu (9/9/2025).
Menurutnya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan EP berada di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika beserta perlengkapan yang digunakan untuk mengonsumsinya.
Barang bukti yang disita antara lain:
- 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu,
- 1 pecahan pil warna merah muda diduga ekstasi,
- 8 plastik klip kecil kosong,
- 3 pirek berisi residu,
- 1 tabung kaca pirek,
- 2 karet penyambung pirek,
- 2 sumbu pembakar,
- 1 selang pipet,
- 2 selang pipet bengkok,
- 1 bong terbuat dari botol obat merk Vicks Formula 44,
- 1 bungkus rokok merk Esse warna hijau,
- 1 korek api gas,
- 1 plastik pembungkus paket warna hitam,
- 1 lembar tisu,
- serta 1 unit handphone merk Oppo A60 warna biru.
“Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Samsi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, EP resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Kasatresnarkoba juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
“Perang terhadap narkoba akan terus kami galakkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tegas AKP Samsi Rizal.