Ming. Okt 12th, 2025

Kang Somay Pembunuh Pegawai Koperasi Natar, Polisi: Terancam Penjara Seumur Hidup

tubabaupdate.com– Kepolisian Daerah (Polda) Lampung ungkap motor di balik pembunuhan keji terhadap Pandra Apriliandi (21), seorang pegawai koperasi di Lampung Selatan. Sebelumnya Pandra ditemukan tewas di aliran sungai di daerah Natar kabupaten setempat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 27 Juli 2025.
“Tersangka, SP (46), nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati dengan perkataan Pandra saat menagih cicilan utang,” ujarnya.
Kombes Pol Indra menjelaskan saat itu, Pandra mendatangi rumah tersangka, seorang pedagang siomay keliling, untuk menagih cicilan pinjaman dana sebesar Rp500 ribu.
“Tersangka mencari pinjaman ke tetangga, tapi tidak dapat, dan kembali ke rumahnya dan terjadi cekcok. Ada perkataan yang menyinggung dari pelaku, akhirnya pelaku pura-pura mencari uang kembali, disitulah pelaku meminjam golok ke tetangganya, selanjutnya pelaku kembali ke rumahnya,” ujarnya.
Selanjutnya karena korban terus menagih hutangnya, korban diajak tersangka untuk mencari uang di saudaranya, ketika korban menuju ke motornya, tersangka sudah ada persiapkan alat untuk membunuh korban.
“Tersangka menjerat leher korban dengan benang, kemudian motor jatuh ke arah kiri, barulah tersangka melukai bagian leher korban dengan golok, hingga tewas, lalu membuang jasadnya ke aliran sungai,” ujar Kombes Indra.
“Di tengah jalan, tersangka membuang tas korban untuk menghilangkan jejak,” lanjut Kombes Pol Indra.
Lanjut Kombes Pol Indra, tersangka membawa kabur sepeda motor dan ponsel milik korban kemudian dijual oleh tersangka kepada penadahnya. Uang hasil penjualan sepeda motor itu, ada yang digunakan tersangka untuk diberikan kepada keluarganya.
Atas perbuatannya, SP dijerat dengan pasal berlapis, seperti Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. “Tersangka terancam hukuman seumur hidup atau 20 tahun,” tuturnya

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *